Polisi Tangguhkan Penahanan Bibit Dan Chandra
Selasa, 03 November 2009 21:15    PDF Cetak E-mail

nanan_sukarna_copy_copy_copy_copyJakarta, Mabes Polri malam ini memenuhi permintaan kuasa hukum pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah untuk melakukan penangguhan panahanan terhadap dua kliennya.

Juru Bicara Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna mengatakan, surat penangguhan penahaan Bibit dan Chandra akan diproses malam ini juga.

Penangguhan penahanan Bibit dan Chandra ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. (Bobby Sapulette/WD)

Comments (0)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger

busy
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 November 2009 06:03 )