|
Polisi Tangguhkan Penahanan Bibit Dan Chandra |
|
Selasa, 03 November 2009 21:15 |
|
|
|
|
|
Jakarta, Mabes Polri malam ini memenuhi permintaan kuasa hukum pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah untuk melakukan penangguhan panahanan terhadap dua kliennya.
Juru Bicara Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna mengatakan, surat penangguhan penahaan Bibit dan Chandra akan diproses malam ini juga.
Penangguhan penahanan Bibit dan Chandra ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. (Bobby Sapulette/WD)
 |
|
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 November 2009 06:03 )
|