Berita Terkini

Mantan Komisioner KPPU M Iqbal Dapat Remisi

News image

Bogor, Tiga Narapidana Lapas kelas 2 A Pondok Rajeg Cibinong Bogor mendapat remisi hari raya Idul Fitr...

Selengkapnya

Pemerintah Perlu Sosialisasikan Kegiatan Inve

News image

Bengkulu, Anggota DPRD Propinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Kabupaten Seluma Siswadi  menyarankan,  sebe...

Selengkapnya

Malaysia Akan Rugi Besar Jika Tarik Investasi

News image

Jakarta, Malaysia akan mengalami kerugian besar apabila memutuskan menarik investasinya di Indonesia m...

Selengkapnya

Berita Pilihan

Error: Any articles to show

Komisi III DPR Akan Gelar Dengar Pendapat dengan KPK
Rabu, 04 November 2009 06:25    PDF Cetak E-mail
dpr_copyJakarta, Komisi III DPR RI dijadwalkan akan melakukan dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendapatkan masukan dan fakta yang sebenarnya terhadap kasus penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Slamed Riyanto dan Chandra M.Hamzah.

Anggota Komisi III DPR Sinman Jaya berharap pihak Kepolisian harus mempercepat gelar perkara kasus KPK dan segera melimpahkan ke Kejaksaan, agar dapat diadili. Menurutnya, dalam hal ini Penasehat hukum Bibit dan Chandra, seharusnya lebih memperdalam kewenangan KPK mengenai penyadapan, bahkan bisa mempra-peradilankan pihak Kepolisian jika dianggap proses penangkapan dua pimpinan KPK non aktif  tersebut, tidak sesuai proses hukum.

Meski demikian, lanjut Anggota Komisi III DPR Sinman Jaya, semua pihak dapat menahan diri dan tidak mempolitisir kasus hukum ini hanya untuk kepentingan sesaat. (Pro3)

Comments (0)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger

busy
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 November 2009 14:57 )