|
Komisi III DPR Akan Gelar Dengar Pendapat dengan KPK |
|
Rabu, 04 November 2009 06:25 |
|
|
|
|
Jakarta, Komisi III DPR RI dijadwalkan akan melakukan dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mendapatkan masukan dan fakta yang sebenarnya terhadap kasus penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Slamed Riyanto dan Chandra M.Hamzah.
Anggota Komisi III DPR Sinman Jaya berharap pihak Kepolisian harus mempercepat gelar perkara kasus KPK dan segera melimpahkan ke Kejaksaan, agar dapat diadili. Menurutnya, dalam hal ini Penasehat hukum Bibit dan Chandra, seharusnya lebih memperdalam kewenangan KPK mengenai penyadapan, bahkan bisa mempra-peradilankan pihak Kepolisian jika dianggap proses penangkapan dua pimpinan KPK non aktif tersebut, tidak sesuai proses hukum.
Meski demikian, lanjut Anggota Komisi III DPR Sinman Jaya, semua pihak dapat menahan diri dan tidak mempolitisir kasus hukum ini hanya untuk kepentingan sesaat. (Pro3)
 |
|
Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 November 2009 14:57 )
|