| Masyarakat Jangan Cepat Simpulkan Rekaman Anggodo | ||||
|
Jakarta, Masyarakat diharapkan tidak cepat menyimpulkan berbagai indikasi yang terkait dengan pengungkapan fakta rekaman pembicaraan Anggodo adik kandung Anggoro Wijoyo tersangka kasus PT Masaro dengan berbagai pihak yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, karena Tim Pencari Fakta akan segera menindaklanjuti berbagai indikasi yang terkait dengan pengungkapan fakta dalam rekaman pembicaraan tersebut.Hal itu disampaikan ketua Tim Pencari Fakta Adnan Buyung Nasution usai sidang uji materiil Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi. Sementara menanggapi jaminan keamanan Bibit dan Chandra, Sekretaris Tim Pencari fakta Deny Indrayana mengatakan, Presiden berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjamin keamanan penahanan pimpinan KPK non aktif Bibit Slamet Rianto dan Chandra M Hamzah. (Lina Rambe/LD*) |
| Terakhir Diperbaharui ( Rabu, 04 November 2009 14:37 ) |














Jakarta, Masyarakat diharapkan tidak cepat menyimpulkan berbagai indikasi yang terkait dengan pengungkapan fakta rekaman pembicaraan Anggodo adik kandung Anggoro Wijoyo tersangka kasus PT Masaro dengan berbagai pihak yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, karena Tim Pencari Fakta akan segera menindaklanjuti berbagai indikasi yang terkait dengan pengungkapan fakta dalam rekaman pembicaraan tersebut.