PPP Siapkan Kuasa Hukum Bela Bachtiar Chamsyah
Minggu, 07 Februari 2010 19:55    PDF Cetak E-mail
bachtiar_chamsyahDewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan-DPP PPP akan menyiapkan kuasa hukum bagi mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit pada 2004 dan impor sapi pada 2006.

Wakil Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy di Jakarta, Minggu (7/2) mengatakan, sampai saat ini Bachtiar Chamsyah belum meminta pendampingan hukum ke PPP.  Namun ditegaskan, PPP tetap akan menyiapkan bantuan hukum untuk mantan Mensos tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bachtiar Chamsyah, Fausi Hasibuan dalam dialog Pro-3 RRI, Minggu (7/2) siang mengaku ada suatu kejanggalan yang lazim dilakukan penyidik, karena  sebetulnya ada standarisasi yang harus dilakukan terhadap suatu pemeriksaan.

Menurut  Fausi Hasibuan, pihaknya terus melakukan upaya sambil menunggu proses sampai nanti seperti apa yang akan dilaksanakan oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.

Mantan Menteri Sosial itu dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit pada tahun 2004 dan impor sapi pada tahun 2006, diperkikan mencapai 27,6 miliar rupiah. (Haryanto/DS)

Comments (0)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger

busy