| Pukat UGM Ingatkan Kemungkinan Barter Kasus | ||||
|
Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi-Pukat UGM, mengingatkan adanya barter kasus yang akan menghentikan proses hukum skandal Century.Setelah memenangkan proses politik yang menggirng bail out Bank century ke jalur hukum, sejumlah fraksi yang bersiteru dengan Partai demokrat, kini tersandung sejumlah kasus yang menyeret kader-kader partainya. Pusat Kajian Anti-Pukat Korupsi UGM menyatakan, ada 9 kasus, 3 diantaranya sedang dalam penanganan aparat dibawah presiden. Ketiga kasus tersebut adalah kasus pajak yang menimpa Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, kasus L/C fiktif yang menyeret fungsionaris PKS serta kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom yang dilakukan 19 politisi PDIP. 3 kasus yang kini dalam proses hukum kejaksaan dan kepolisian itu diungkapkan peneliti Pukat Korupsi UGM, Oce Madril, berpotensi untuk dibarter dengan kasus hukum bail out Century. Terkait kemungkinan barter kasus, maka KPK harus profesional dan tidak terseret kisruh plitik yang terjadi, sebagaimana diketahui meskipun memenangkan sidang paripurna dengan merekomendasi dilakukannya pengawasan dan monitoring proses hukum bail out Century, namun aparat penegak hukum dimungkinkan terseret kekuatan partai yang ada, sehingga jual beli kasus dimungkinkan bisa terjadi. (Fetika Andriyani/DS) |
| Terakhir Diperbaharui ( Kamis, 11 Maret 2010 10:39 ) |















Yogyakarta, Pusat Kajian Anti Korupsi-Pukat UGM, mengingatkan adanya barter kasus yang akan menghentikan proses hukum skandal Century.